SMA Fons Vitae 2 Marsudirini ditunjuk sebagai sekolah Induk Kluster Kegiatan In-2 Kurikulum 2013. Pelaksanaan Kegiatan In-2 Kurikulum 2013 di SMA Fons Vitae 2 Marsudirini telah dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 Oktober 2017 dengan lancar.
SMA FONS VITAE 2 MARSUDIRINI Jakarta Utara ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai sekolah Induk Klaster Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 pasal 4, dinyatakan bahwa: Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada sekolah yang belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2006 sambil melakukan persiapan-persiapan sehingga selambatlambatnya pada tahun 2020 sekolah tersebut telah mengimplementasikan K13 setelah mencapai kesiapan yang optimal.